JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan aturan baru pelaksanaan upacara bendera di sekolah tahun 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Januari 2026.
Dalam surat edaran ini, seluruh satuan pendidikan di Indonesia diwajibkan menerapkan tata cara upacara terbaru yang menekankan penguatan karakter, persatuan, dan sikap saling menghormati antar pelajar.
Tiga Instruksi Utama Upacara Sekolah 2026
Surat edaran yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. memuat tiga poin penting yang wajib dilaksanakan oleh sekolah:
1. Upacara Bendera Setiap Senin
Sekolah diwajibkan melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pagi secara rutin.
2. Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia
Setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, peserta upacara wajib membacakan Ikrar Pelajar Indonesia secara bersama-sama.
3. Menyanyikan Lagu “Rukun Sama Teman”
Selain lagu wajib nasional, seluruh peserta upacara diwajibkan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”.
Teks Lengkap Ikrar Pelajar Indonesia
Ikrar ini bertujuan menanamkan nilai moral dan karakter positif dalam kehidupan pelajar sehari-hari.
IKRAR PELAJAR INDONESIA
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Lagu “Rukun Sama Teman” Ciptaan Mendikdasmen
Lagu “Rukun Sama Teman” diciptakan langsung oleh Mendikdasmen RI dan mengandung pesan tentang persahabatan, toleransi, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
Lagu ini diharapkan mampu:
-
Menumbuhkan sikap saling menghargai
-
Mengurangi konflik antar siswa
-
Mendorong budaya sekolah yang positif
Lirik Lagu “Rukun Sama Teman”
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Link Video & Materi Lagu
Video musik dan materi pembelajaran lagu “Rukun Sama Teman” dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI.
📺 YouTube:
https://www.youtube.com/watch?v=alT-Qr9ldzQ
Dengan diterbitkannya aturan baru ini, Kemendikdasmen berharap dunia pendidikan Indonesia tidak hanya mencetak pelajar yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, sikap toleran, dan semangat persatuan sejak dini. ***
Tidak ada komentar