Ammar Zoni Minta Sidang Offline, Ungkap Sulit Komunikasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Nov 2025 04:00 148 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Mantan aktor sinetron Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan. Dalam persidangan tersebut, Ammar memohon agar majelis hakim mengizinkan dirinya mengikuti sidang secara langsung (offline).

Ammar Zoni mengungkapkan bahwa selama berada di Nusakambangan, ia mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan kuasa hukumnya. Hal tersebut membuatnya tidak bisa menyusun eksepsi pribadi dengan maksimal.

“Saya mohon sekali lagi untuk bisa di-offline-kan eksepsinya, Majelis,” pinta Ammar Zoni dalam sidang virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Hakim kemudian menanyakan apakah Ammar masih bisa melakukan panggilan video atau telepon dari lapas. Ammar pun menjawab singkat, “Belum.”

Selain meminta sidang offline, Ammar juga berharap bisa dipindahkan ke Lapas Cipinang atau Lapas Salemba, agar lebih mudah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Pihak pengacara Ammar juga telah mengajukan permohonan resmi kepada majelis hakim untuk mengizinkan sidang tatap muka.

Ketua majelis hakim menyampaikan bahwa keputusan mengenai sidang offline atau online akan ditetapkan setelah putusan sela. Hakim juga menegaskan agar pihak lapas tidak membatasi komunikasi antara Ammar dan tim kuasa hukumnya.

“Mohon penuntut umum menyampaikan ke pihak lapas untuk tidak membatasi akses komunikasi para terdakwa,” ujar hakim.

Sidang yang seharusnya digelar hari ini akhirnya ditunda selama satu minggu. Penundaan dilakukan karena Ammar Zoni dan rekan terdakwa lain ingin menyiapkan eksepsi pribadi mereka.

“Saya kasih waktu satu minggu, siap atau tidak siap, sidang tetap lanjut,” tegas hakim.

Ammar mengaku terkendala alat tulis dan fasilitas komunikasi yang sangat terbatas di dalam lapas, sehingga belum sempat menyusun pembelaan pribadi.

Adik kandung Ammar, Aditya Zoni, turut hadir dalam persidangan dan berharap kakaknya bisa dihadirkan langsung di ruang sidang.

“Keluarga berharap Bang Ammar bisa hadir langsung agar bisa bicara lebih bebas dan menyampaikan haknya sebagai warga negara,” ujar Aditya seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, kekasih Ammar, dr. Kamelia, juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, Ammar hanya diberi waktu satu jam sehari untuk menghirup udara segar.

“Tadi bisa dengar sendiri, Bang Ammar bilang kalau setiap keluar sel selalu diborgol. Kasihan banget, aksesnya terbatas,” tutur Kamelia.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia disebut menjadi perantara dalam transaksi narkoba antar narapidana. Kasus ini membuatnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, penjara berkeamanan tinggi di Jawa Tengah.

Pihak keluarga berharap proses hukum Ammar dapat berjalan transparan dan adil, serta ia mendapat kesempatan untuk membela diri secara langsung. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA