SUNGAI PENUH, Cuitan.id — Upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah terus di gencarkan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, di rumah dinas wali kota, Minggu (19/10).
Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam optimalisasi fungsi pemasyarakatan di wilayah Sungai Penuh. Acara turut di hadiri oleh Kabag TUM Ismail, Kabid Pembinaan Narapidana (PK) Dimas Krisna, Kepala Rutan Sungai Penuh Sahat Parsaulian, serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem pembinaan narapidana yang lebih humanis dan produktif.
“Optimalisasi fungsi pemasyarakatan bukan hanya tugas Ditjenpas, tetapi memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, pembinaan bisa lebih bermakna dan membuka peluang bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi positif,” ujar Hidayat.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat program pembinaan, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan sosial yang berorientasi pada reintegrasi warga binaan ke masyarakat secara berkelanjutan.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berdampak sosial.
“Pemkot Sungai Penuh siap mendukung penuh program pembinaan agar warga binaan dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik. Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi komitmen untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan berdaya,” tegas Alfin.
MoU antara Kanwil Ditjenpas Jambi dan Pemkot Sungai Penuh di harapkan menjadi momentum strategis untuk melahirkan inovasi-inovasi baru dalam bidang pemasyarakatan mulai dari pelatihan kerja, kegiatan sosial, hingga program pemberdayaan pasca-pembebasan.
Sinergi ini di harapkan dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan, serta membuka ruang baru bagi warga binaan untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat. (*/HS)
Tidak ada komentar