Hutan TNKS di Kerinci Rusak Digerogoti PETI, Aparat Diminta Buru Aktor di Balik Layar

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Okt 2026 16:00 16 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id — Video singkat dari akun media sosial Goma Ondiya mendadak memantik amarah warga Jambi. Rekaman tersebut memperlihatkan kehancuran hebat di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi secara bebas di wilayah tanah ulayat Depati Muara Langkap Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci diduga kuat menjadi penyebab utamanya.

Masyarakat kini mempertanyakan keberadaan Polisi Hutan (Polhut) dan aparat terkait. Kerusakan parah di kawasan paru-paru dunia ini membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum, bukan sekadar imbauan di atas kertas.

Seorang sumber terpercaya berinisial GO mengungkapkan bahwa instansi pemerintah Provinsi Jambi tidak boleh menutup mata terhadap ancaman lingkungan ini. Ia menduga kuat ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut bermain dan menanamkan modal di lokasi tambang liar Sungai Penetai tersebut.

“Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab secara hukum. Kerusakan alam ini merugikan anak cucu kita,” tegasnya.

Para pelaku penambangan liar ini terancam jerat hukum berlapis:

  • UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Pasal 158 & 161): Mengancam penambang, penampung, dan penjual hasil tambang ilegal dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp100 miliar.
  • UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Merespons jeritan warga dan keviralan video tersebut, Balai TNKS langsung menurunkan tim ke lapangan guna memastikan kebenaran lokasi.

Kepala Seksi TNKS Kerinci, David, menjelaskan bahwa petugas di lapangan sedang mengumpulkan data otentik dari area Muara Emat.

“Petugas kami di Muara Emat sedang menelusuri lokasi untuk memastikan kebenaran video viral tersebut. TNKS juga merancang langkah penegakan hukum bersama stakeholder terkait jika dugaan itu terbukti benar,” ujar David.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah meluncur ke lokasi untuk menggelar investigasi mendalam.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas keterlibatan siapa pun di balik aktivitas penambangan emas ilegal ini.

“Tim Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Kami akan menyampaikan seluruh hasil penelusuran kepada publik secepatnya,” jelas Kombes Pol Erlan Munaji.

Masyarakat Kabupaten Kerinci menaruh harapan besar pada ketegasan Polres Kerinci, Polda Jambi, hingga Kapolri. Publik mendesak para pejabat berwenang untuk segera memanggil Kepala Balai TNKS dan menindak tegas siapa saja oknum yang membiarkan atau mendanai pengerusakan hutan konservasi ini.

Penyelidikan yang adil dan transparan menjadi kunci utama untuk menyelamatkan kelestarian alam Kerinci Seblat dari keserakahan tambang ilegal. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA