DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 16:44 18 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Langkah memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh bersama Pemerintah Kota menyetujui Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (1/9/2026).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut di Gedung DPRD. Unsur pimpinan dewan, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir mengawal jalannya acara.

Sebelum penandatanganan kesepakatan, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengkaji secara mendalam setiap detail anggaran. Kedua pihak menyisir kebutuhan program pembangunan, penyesuaian kegiatan, hingga usulan penambahan dana dari sejumlah OPD.

DPRD memberi catatan khusus agar setiap rupiah dalam penambahan anggaran memprioritaskan kebutuhan riil warga. Penggunaan dana daerah harus memberi manfaat nyata, transparan, dan memperhitungkan kemampuan keuangan kota secara matang.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh jajaran legislatif dan eksekutif yang menuntaskan pembahasan ini tepat waktu.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, Badan Anggaran, TAPD, serta seluruh SKPD yang bekerja maksimal hingga kita berhasil mencapai kesepakatan bersama ini,” ujar Alfin.

Kesepakatan ini menjadi pijakan utama untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026. Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen menghadirkan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, serta berfokus penuh pada kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh. (**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA