Investor Laporkan Pemilik Juanda Cafe & Biliar ke Polisi

waktu baca 3 menit
Minggu, 7 Jun 2026 08:00 8 admincuitan

Cuitan.id – Harapan meraih untung dari bisnis hiburan justru berujung ke kantor polisi. Seorang investor berinisial PA (28) resmi melaporkan pemilik Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, ke Polres Kerinci. PA mengambil langkah hukum ini setelah merasa menjadi korban penipuan bermodus investasi usaha.

Aparat kepolisian menangani kasus ini berdasarkan nomor laporan STTPL/B/60/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 25 Mei 2026.

Informasi di lapangan menunjukkan bahwa PA bukanlah satu-satunya investor yang gigit jari. Sejumlah investor lain juga mengalami nasib serupa dan kini tengah menyusun strategi hukum untuk menuntut hak mereka.

Kuasa hukum korban, Irawadi Uska, SH, MH, membenarkan situasi tersebut. Saat ini, baru satu korban yang mengajukan laporan resmi ke Polres Kerinci. Namun, pihaknya sedang mengawal enam korban lain yang siap menyusul untuk mencari keadilan.

“Polisi baru memproses satu korban yang sudah melapor. Tetapi dalam waktu dekat, enam korban lainnya akan menyusul. Jadi, total ada tujuh korban yang kami dampingi saat ini,” ujar Irawadi, Sabtu (06/06/2026).

Irawadi mengungkapkan bahwa total kerugian dari ketujuh korban tersebut menembus angka Rp 620 juta. Pihak kepolisian bahkan sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari ketujuh orang tersebut.

Menurut Irawadi, para korban awalnya tergiur menanamkan modal karena janji keuntungan yang sangat menjanjikan. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, para investor justru kesulitan mendapatkan hak mereka seperti kesepakatan awal.

“Kami melihat ada rangkaian tindakan yang mengarah pada dugaan penipuan berkedok investasi. Klien kami sudah menyerahkan uang dengan harapan mendapat untung, namun kenyataannya sangat berbeda jauh. Kami memilih jalur hukum agar perkara ini menjadi terang benderang,” tegas Irawadi.

Meskipun begitu, Irawadi tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada tim penyidik. Ia berharap polisi bergerak cepat dan profesional mengingat jumlah korban berpotensi terus bertambah.

Di sisi lain, Polres Kerinci membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan investasi meja biliar tersebut. Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pada akhir Mei 2026 dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat pada 26 Mei 2026. Pelapor berinisial PA dan terlapor berinisial JR,” kata AKP Very Prasetyawan.

Data sementara dari tim penyidik menunjukkan ada lima orang korban yang sudah teridentifikasi dengan total kerugian mencapai Rp 460 juta.

AKP Very menguraikan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus kerja sama pengadaan meja biliar. Terlapor menjanjikan keuntungan sebesar lima persen dari nilai modal kepada para investor.

“Janji keuntungannya lima persen. Pembayaran keuntungan ini sempat berjalan lancar selama tiga bulan awal,” tutur Kasat Reskrim.

Nahas, setelah tiga bulan pertama terlewati, pemilik usaha menghentikan pembayaran keuntungan. Hal inilah yang memicu kecurigaan para investor hingga akhirnya mereka memilih menempuh jalur hukum.

Sebelumnya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil juga menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas laporan ini. Saat ini, tim penyidik masih sibuk mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami menerima laporan terakhir pada 25 Mei 2026. Anggota kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk memenuhi unsur pidananya,” jelas AKBP Ramadhanil, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, Juanda Fromika selaku terlapor angkat bicara via pesan singkat WhatsApp. Ia mengakui adanya laporan polisi yang menyeret namanya. Namun, Juanda membantah keras tuduhan yang menyebut usahanya sebagai investasi bodong.

“Ya betul (ada laporan), tapi insya Allah kita tidak merasa melakukan investasi bodong. Uang itu benar-benar masuk ke usaha kita yang nyata dari dulu sampai sekarang. Usahanya sangat jelas, yaitu cafe dan biliar,” pungkas Juanda. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA