Tindak Tegas Pelaku Lansir, Polres Kerinci Jamin BBM Subsidi Tepat Sasaran

waktu baca 3 menit
Kamis, 4 Jun 2026 08:00 100 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id — Antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sungai Penuh dan Kerinci, beberapa waktu terakhir ini sering kali memicu terjadinya kemacetan parah dan merugikan masyarakat luas.

Merespons keresahan ini, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral pada Rabu (03/06/2026).

Langkah nyata ini bertujuan memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran sekaligus menjaga kenyamanan publik.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, yang memimpin langsung pertemuan penting ini di Ruang 110 Mapolres Kerinci. Hadir mendampingi beliau, Wakapolres Kompol Gumuntar Aritonang dan Kabag Ops AKP Edi Mardi Siswoyo.

Diskusi ini juga melibatkan perwakilan Disperindag Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, manajemen SPBU setempat (Kumun, Pelayang Raya, dan Siulak), jajaran Kapolsek, serta unsur TNI dari Sub Denpom dan Brimob Polda Jambi.

Kapolres Tindak Tegas Kendaraan Lansir dan Tangki Modifikasi

Dalam arahannya, AKBP Ramadhanil menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk mencegah kelangkaan solar dan penyalahgunaan barcode BBM. Beliau memberikan peringatan keras kepada para pelaku kecurangan di lapangan.

“Saya menegaskan, tidak boleh lagi ada kendaraan yang melansir atau menggunakan tangki modifikasi saat mengisi BBM di SPBU. Pihak SPBU juga harus aktif mencegah penyalahgunaan barcode. Jangan sampai ada yang terlibat dalam tindak pidana ini,” ujar AKBP Ramadhanil.

Beliau juga meminta Disperindag segera menerbitkan Surat Edaran mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian BBM. Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar tidak menjadi pelindung atau “bekingan” aktivitas ilegal tersebut.

Soroti Mobil Mewah Hingga Pungli Parkir

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga mengeluhkan kemacetan parah di sekitar SPBU dan adanya indikasi mobil mewah yang nekat mengonsumsi Bio Solar.

Kompol Gumuntar mengingatkan kembali aturan yang berlaku:

  • Mobil mewah dilarang keras menggunakan Bio Solar.

  • Kuota harian kendaraan roda empat (R4) maksimal 30 liter.

  • Kuota harian kendaraan roda enam (R6) maksimal 60 liter.

“Jika ada oknum aparat, baik Polisi, TNI, maupun Pol PP yang bermain, kami akan memprosesnya secara hukum,” tegas Kompol Gumuntar.

Selain masalah kuota, forum ini juga menyoroti aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) parkir atau “garmo” di beberapa SPBU wilayah Kota Sungai Penuh. Menyikapi hal itu, Sat Lantas Polres Kerinci akan segera memasang papan imbauan larangan parkir di area rawan macet sekitar SPBU.

5 Poin Kesepakatan Bersama Demi Kenyamanan Warga

Rapat yang berlangsung dinamis ini menghasilkan lima kesepakatan utama untuk menciptakan ketertiban di lapangan:

  1. Sinkronisasi Data UMKM: Dinas Koperasi dan Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Kerinci untuk mendata ulang secara total (clear data) para pelaku UMKM penerima Bio Solar.

  2. Tolak Tangki Modifikasi: Pihak SPBU berkomitmen penuh menolak kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.

  3. Tim Pengawas Terpadu: Petugas gabungan dari Sat Samapta, Polsek Sungai Penuh, Sub Denpom, dan Kompi B Brimob akan berjaga di setiap SPBU untuk mengawal penyaluran BBM.

  4. Manajemen Lalu Lintas: Pengelola SPBU wajib berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Kerinci guna mengurai potensi kemacetan di sekitar lokasi pengisian.

  5. Surat Edaran Resmi: Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) bersama terkait SOP pengisian BBM.

Melalui komitmen kuat ini, Polres Kerinci bersama seluruh pemangku kepentingan berharap masyarakat dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara adil, aman, dan nyaman. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA