348 PNS Kerinci Terima SK, Bupati Monadi: Fokus Melayani, Bukan Ego Pribadi

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 19:30 284 admincuitan

KERINCI, Cuitan.id – Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Bupati Murison secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS Lingkup Pemkab Kerinci Tahun 2026, di Lapangan Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Senin pagi (4/5/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Kabupaten Kerinci, Suhatril, mengatakan bahwa terdapat 348 PNS Formasi 2024 yang menerima SK, dan sebelumnya telah dilakukan Diklatsar.

“Untuk TMT PNS-nya adalah 1 Mei 2026. Jumlah seluruhnya ada 348 yang terdiri dari, 334 untuk PNS di lingkup Pemkab Kerinci, 13 PNS itu adalah penyuluh pertanian yang status kepegawaiannya sudah kita alihkan ke pemerintah pusat. Kemudian satu orang yang tidak memenuhi syarat,” ujar Suhatril.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa semangat utama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap ASN harus mampu bekerja sama, berkolaborasi, dan menampilkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai organisasi.

“Menjadi PNS bukanlah soal kepentingan pribadi. Setiap ASN merupakan bagian dari organisasi pemerintahan, sehingga tidak boleh mengedepankan ego masing-masing. Yang harus dibangun adalah semangat kebersamaan agar setiap individu mampu berperan sesuai tugas dan tanggung jawabnya dalam organisasi,” kata Monadi.

Ditambahkan Bupati Kerinci, seluruh ASN meskipun berasal dari latar belakang dan daerah yang berbeda-beda, dapat menyatukan tujuan dalam bekerja. Perbedaan tidak boleh menjadi penghalang, melainkan harus menjadi kekuatan untuk membangun budaya kerja yang baik. Yang terpenting adalah bagaimana setiap pegawai mampu menempatkan diri dalam kelompok kerja dan jabatan organisasi sebagaimana prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia.

“Seorang PNS tidak dinilai dari atribut atau penampilan, melainkan dari kemampuan bekerja, menggerakkan, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Seperti halnya seorang dokter, yang dinilai bukan dari pakaiannya, tetapi dari kemampuannya memberikan pelayanan dan membantu orang lain,” tambah Bupati Kerinci.

Bupati Monadi berharap, setelah penandatanganan ini, kinerja para ASN semakin meningkat. Ia mengingatkan agar setelah menerima SK PNS, semangat bekerja tidak menurun. Justru sejak awal, setiap ASN harus menunjukkan etika kerja, disiplin, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas.

“Pada akhirnya, saya berharap kita semua benar-benar menjadi aparatur yang mampu melayani masyarakat dengan ramah, sopan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Acara penyerahan SK PNS dan Pengambilan Sumpah/ Janji PNS formasi tahun 2024 ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Novra Wenti Monadi, Ketua GOW Septi Malinda Murison, Forkopimda, Asisten, staf ahli dan Kepala OPD. (HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA