Suminten dan Suhari, CJH Lumajang yang jadi korban penipuan dengan iming-iming percepatan berangkat haji, melapor ke Polsek Pasrujambe. (KOMPAS.com) Cuitan.id – Harapan Suminten (72) dan Suhari (74) untuk segera menginjakkan kaki di Tanah Suci berujung pilu. Pasangan suami istri asal Desa Pasrujambe, Kabupaten Lumajang ini menjadi korban penipuan dengan modus janji percepatan keberangkatan haji.
Bukannya mendapat kepastian berangkat, tabungan yang mereka kumpulkan selama bertahun-tahun sebesar Rp 81 juta justru raib di tangan oknum tak bertanggung jawab.
Prahara ini bermula saat seseorang bernama Haji Mahmud mendatangi korban. Pelaku mengaku sebagai petugas Kementerian Agama (Kemenag) dan menjanjikan posisi prioritas.
Jadwal Asli: Pasangan ini seharusnya berangkat pada tahun 2035.
Janji Pelaku: Pelaku menjanjikan keberangkatan maju drastis ke tahun 2027.
Total Pembayaran: Korban menyetor uang dalam tiga tahap (Rp 11 juta, Rp 45 juta, dan Rp 25 juta) hingga mencapai total Rp 81 juta.
Korban bahkan memegang kuitansi bermaterai sebagai bukti pembayaran. Namun, saat mereka mendatangi Kantor Kemenag Lumajang untuk menagih janji, kenyataan pahit baru terungkap.
Kepala Kantor Kemenag Lumajang, Umar Hasan, memastikan bahwa peristiwa ini murni tindakan kriminal penipuan. Ia menegaskan bahwa sistem antrean haji bersifat kaku dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
“Bupati maupun Gubernur pun tidak memiliki wewenang untuk mempercepat antrean. Mekanisme tersebut memang tidak ada dalam layanan resmi pemerintah,” ujar Hasan pada Jumat (24/4/2026).
Pihak Kemenag juga tidak bisa memproses permintaan ganti rugi karena transaksi tersebut terjadi di luar sistem resmi kementerian.
Kini, Suminten dan Suhari telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pasrujambe. Dengan sisa harapan yang ada, Suminten hanya ingin uang hasil jerih payahnya kembali.
“Harapan saya hanya satu, uangnya kembali. Saya serahkan proses hukum pelaku kepada polisi, yang penting tabungan kami aman,” ungkapnya dengan penuh harap.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Berikut cara agar Anda terhindar dari modus serupa:
Cek Melalui Aplikasi Resmi: Selalu pantau estimasi keberangkatan melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Abaikan Janji Jalur Khusus: Jangan percaya pada siapapun yang menjanjikan percepatan antrean dengan imbalan uang.
Verifikasi Petugas: Petugas Kemenag tidak pernah meminta uang secara tunai atau transfer ke rekening pribadi untuk urusan antrean haji.
Hasan menduga pelaku juga beraksi di daerah lain. Oleh karena itu, masyarakat harus semakin waspada agar impian suci menuju Baitullah tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak berhati nurani. **
Tidak ada komentar