38.311 Penyuluh Pertanian Kini Resmi Jadi Pegawai Pusat

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2026 15:00 6 admincuitan

Cuitan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) membawa kabar segar bagi para abdi negara di sektor pangan. Pemerintah baru saja meresmikan pengalihan status puluhan ribu penyuluh pertanian daerah menjadi pegawai pusat.

Langkah ini bertujuan memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional melalui penataan SDM yang lebih solid.

Hasil Verifikasi: 38.311 Orang Lolos Seleksi Ketat

Awalnya, pemerintah mengusulkan 38.524 nama yang terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan standar verifikasi yang sangat ketat untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas birokrasi.

Berdasarkan hasil validasi akhir, tercatat 38.311 orang memenuhi syarat untuk beralih status. Berikut adalah rinciannya:

  • PNS: 21.162 orang

  • CPNS: 1.594 orang

  • PPPK: 15.555 orang

Wakil Kepala BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa seluruh proses ini berjalan secara transparan dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025. Pemerintah ingin memastikan setiap petugas yang bertugas di lapangan memiliki status kerja yang jelas dan terjamin.

Mengapa 205 Orang Tidak Lolos?

BKN terpaksa mencoret 205 nama dari daftar usulan karena beberapa alasan mendasar. Hal ini mencakup aspek kemanusiaan hingga kedisiplinan, di antaranya:

  1. Telah Berpulang: Sejumlah personel dalam daftar usulan tercatat sudah meninggal dunia.

  2. Kesehatan: Kondisi sakit berat yang menghalangi produktivitas kerja.

  3. Pelanggaran Disiplin: ASN dengan catatan sanksi berat tidak mendapatkan tempat dalam pengalihan ini.

  4. Kendala Administrasi: Belum adanya Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) untuk menghindari potensi pembayaran gaji ganda.

Solusi bagi Tenaga Honorer: Peluang PPPK Paruh Waktu

Bagi rekan-rekan penyuluh yang belum masuk dalam formasi ASN, pemerintah menawarkan solusi yang humanis melalui skema PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini menjadi jembatan agar para tenaga non-ASN tetap bisa mengabdi sambil menunggu ketersediaan anggaran dan formasi penuh waktu.

Pemerintah berjanji akan terus memantau kinerja para pegawai paruh waktu ini. Jika menunjukkan prestasi gemilang dan anggaran negara mencukupi, status mereka berpeluang besar meningkat menjadi PPPK penuh waktu.

Mengejar Target: Satu Desa, Satu Penyuluh

Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar di sektor pertanian. Satu orang penyuluh rata-rata harus mendampingi 1,89 desa atau mengawasi sekitar 187 hektare lahan. Angka ini tentu masih jauh dari ideal jika kita ingin mencapai swasembada pangan.

Merespons kondisi tersebut, DPR RI melalui Komisi IV mendorong percepatan rekrutmen. Targetnya jelas: Minimal ada satu penyuluh di setiap desa.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, pemerintah akan membuka pintu lebar-lebar bagi:

  • Eks penyuluh pertanian berpengalaman.

  • Lulusan SMK Pertanian.

  • Alumni Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan).

Langkah pengalihan status menjadi ASN pusat ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah upaya nyata untuk memuliakan profesi penyuluh sebagai ujung tombak kedaulatan pangan Indonesia di masa depan. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA