Cuitan.id – Kebijakan Work From Home (WFH) untuk ASN tidak berlaku bagi guru. Pemerintah tetap mewajibkan guru ASN mengajar langsung di sekolah, dan DPR RI mendukung penuh keputusan ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan nasional.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka masih menjadi metode paling efektif untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Interaksi langsung antara guru dan siswa juga berperan penting dalam membangun pemahaman serta karakter.
“Keputusan ini mencerminkan perhatian serius terhadap kualitas pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah ingin mencegah learning loss yang sempat terjadi saat pembelajaran daring. Pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak kendala, seperti pemahaman materi yang kurang maksimal, minimnya interaksi sosial, hingga lemahnya pembentukan karakter siswa.
Karena itu, pembelajaran langsung di kelas tetap menjadi pilihan utama untuk menjaga mutu pendidikan.
Kurniasih juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antar kementerian, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Koordinator PMK. Tujuannya agar kebijakan berjalan konsisten di seluruh daerah.
Untuk memperkuat pendidikan nasional, ia mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain peningkatan sarana dan prasarana, pelatihan berkelanjutan bagi guru, digitalisasi layanan administrasi, serta evaluasi rutin kebijakan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Prabowo Subianto yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.
Dengan sinergi kebijakan dan komitmen bersama, pemerintah berharap dapat mencetak generasi unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global. **
Tidak ada komentar