Cuitan.id – YouTuber kakak-beradik Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menjadi sorotan publik. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Azizah Salsha.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan penetapan status tersebut.
“Penetapan tersangka dilakukan minggu ini,” ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Polisi segera memanggil Resbob dan Bigmo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hingga kini penyidik belum mengumumkan jadwal pemanggilan keduanya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari siaran langsung yang di lakukan Resbob dan Bigmo di media sosial. Dalam sesi live tersebut, Resbob melontarkan tuduhan kepada Azizah Salsha, mantan istri pesepak bola Pratama Arhan.
Resbob menyebut Azizah pernah memiliki hubungan intim dengan mantan pacarnya. Pernyataan itu di sampaikan secara terbuka dan di saksikan banyak penonton sehingga memicu berbagai reaksi di media sosial.
Dalam siaran yang sama, Bigmo sempat membantah tuduhan tersebut. Ia menilai narasi itu hanya rumor dan hoaks yang berpotensi merusak reputasi Azizah.
Dilaporkan ke Bareskrim
Pernyataan tersebut akhirnya sampai ke pihak keluarga Azizah. Pada 12 Agustus 2025, putri anggota DPR RI Andre Rosiade itu melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terkait dugaan fitnah melalui konten di YouTube Niceguymo dan akun TikTok @ibaratbradpittt. Polisi meregistrasi laporan dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kedua terlapor terancam Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Permintaan Maaf Resbob dan Bigmo
Setelah laporan masuk, Resbob dan Bigmo sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah Salsha dan keluarganya. Permintaan maaf itu mereka sampaikan setelah menghadiri mediasi di kantor Bareskrim Polri pada September 2025.
Bigmo mengaku menyesal dan berharap mendapat kesempatan kedua. Resbob juga menyampaikan harapan agar masalah tersebut bisa selesai dan ia dapat melanjutkan kuliah di Surabaya.
Dalam mediasi tersebut, ibu mereka turut hadir dan meminta maaf kepada keluarga Azizah.
Azizah Salsha Pilih Lanjutkan Proses Hukum
Meski ada permintaan maaf, pihak Azizah Salsha memilih melanjutkan proses hukum. Kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama, menyebut mediasi belum menghasilkan kesepakatan damai.
Karena itu, proses hukum tetap berjalan hingga penyidik Bareskrim Polri menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka pada 5 Maret 2026.
Polisi kini menyiapkan pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya untuk mendalami dugaan pencemaran nama baik tersebut. **
Tidak ada komentar