JAKARTA, Cuitan.id – Klaim yang menyebut Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya menyiapkan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS ramai beredar di media sosial.
Akun TikTok “Hikmaratmika” mengunggah narasi tersebut pada Kamis (22/1/2026). Unggahan itu menyebut Presiden memberi perintah langsung untuk menyiapkan anggaran, bahkan mengklaim adanya audit anggaran hingga Rp100 triliun.
Narasi itu cepat menyebar dan memicu ribuan respons warganet.
Tim Cek Fakta TurnBackHoax menelusuri klaim tersebut dan tidak menemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan adanya perintah resmi dari Presiden kepada Menteri Keuangan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS.
Penelusuran dengan kata kunci terkait justru mengarah pada laporan JawaPos.com berjudul “Resmi! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Di mulai pada 2026, Simak Tahapan Lengkapnya” yang tayang 31 Januari 2026.
Laporan itu menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mengikuti prosedur formal berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Tahapannya meliputi usulan instansi, penetapan rincian formasi, pengajuan ke BKN, pertimbangan teknis, hingga penetapan akhir.
Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB memang merencanakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara bertahap sesuai hasil seleksi dan kebutuhan instansi. Skema tersebut tidak berkaitan dengan perintah langsung pengangkatan menjadi PNS.
Selain itu, penelusuran tidak menemukan pernyataan resmi Presiden terkait audit anggaran Rp100 triliun maupun perintah khusus kepada Menteri Keuangan seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
Klaim bahwa Prabowo memerintahkan penyiapan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS tidak memiliki dasar bukti yang kredibel. Informasi tersebut tergolong konten menyesatkan atau hoaks. ***
Tidak ada komentar