JAKARTA, Cuitan.id – Media sosial kembali ramai memperbincangkan sebuah video berdurasi sekitar 35 detik yang diduga direkam di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Video tersebut pertama kali beredar melalui platform TikTok dan kemudian menyebar luas ke berbagai media sosial lain. Rekaman itu menampilkan suasana hiburan malam dengan iringan musik DJ serta kerumunan pengunjung di area panggung.
Unggahan video tersebut memicu beragam respons dari warganet dan menjadi topik perbincangan hangat, terutama karena disertai narasi teks yang menuai kontroversi. Hingga Kamis (22/1/2026), video itu tercatat telah dibagikan puluhan ribu kali dan mendapatkan ribuan interaksi.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Polisi mengamankan dua pria berinisial I (25) dan Y (26), yang diduga terlibat dalam kejadian pada video tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa langkah pengamanan dilakukan setelah pihaknya mempelajari rekaman video yang beredar di masyarakat.
“Kami telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait video yang beredar di media sosial,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kamis malam.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun dampak sosial yang lebih luas.
Bupati Cirebon Minta Klarifikasi
Viralnya video tersebut juga mendapat perhatian dari Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg. Ia mengaku terkejut dan langsung menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri kebenaran lokasi serta kronologi kejadian.
“Harus ditelusuri secara jelas apakah benar kejadian tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Jangan sampai informasi yang belum pasti justru mencoreng nama daerah,” kata Imron.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah mendukung kegiatan usaha hiburan selama tetap mematuhi peraturan, norma sosial, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk memanggil pengelola tempat hiburan malam yang diduga terkait guna dimintai klarifikasi.
Pihak Pengelola Beri Penjelasan
Sementara itu, pihak manajemen tempat hiburan malam yang disebut dalam narasi video menyampaikan klarifikasi. Mereka membantah adanya kegiatan tertentu seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Menurut pernyataan manajemen, aktivitas yang terekam dalam video merupakan bagian dari hiburan dan promosi acara, serta tidak dimaksudkan untuk melanggar norma maupun ketentuan yang berlaku.
Tokoh Masyarakat Soroti Dampak Sosial
Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon turut menyoroti viralnya video tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersikap tegas serta transparan dalam menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, mencegah kesalahpahaman, serta meredam keresahan masyarakat.
Pemerintah Janji Umumkan Hasil Penelusuran
Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan hasil penelusuran dan klarifikasi akan diumumkan secara terbuka setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten di media sosial dapat dengan cepat memicu perhatian publik, sehingga diperlukan penanganan yang cermat, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. ***
Tidak ada komentar