384 ASN Pemkot Sungai Penuh Dimutasi, Ini Nama-namanya

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Jan 2026 22:09 1833 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan mutasi besar-besaran terhadap 384 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mutasi ini merupakan dampak dari perampingan dan penggabungan OPD yang mulai berlaku efektif Januari 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan setelah Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perampingan OPD, dari sebelumnya 32 OPD menjadi 26 OPD.

“Mulai hari ini ASN dari OPD yang digabungkan sudah dipindahkan. Ada juga ASN dari OPD yang tidak digabung namun tetap mengalami rotasi ke unit lain,” ujar salah satu ASN Pemkot Sungai Penuh, Kamis (15/1/2026).

Penempatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Mutasi dan penempatan ulang ASN dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan kompetensi masing-masing pegawai.

ASN yang terdampak perampingan ditempatkan di unit kerja baru untuk menjaga efektivitas kinerja dan kesinambungan pelayanan publik.

Daftar OPD yang Dirampingkan

Berikut 6 OPD yang mengalami penggabungan:

  1. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan → bergabung ke Dinas Pertanian

  2. Dinas Pemuda dan Olahraga → bergabung ke Dinas Pariwisata

  3. Satpol PP → bergabung ke Dinas Pemadam Kebakaran

  4. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) → bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum

  5. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD)

  6. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Tujuan Perampingan OPD

Perampingan OPD ini bertujuan untuk:

  • Penyederhanaan birokrasi

  • Efisiensi anggaran daerah

  • Optimalisasi kinerja pemerintahan

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik

“ASN yang terdampak perampingan sudah dipindahkan ke unit kerja yang ditetapkan BKPSDM,” ungkap sumber internal Pemkot Sungai Penuh.

Belum Ada Pernyataan Resmi BKPSDM

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum mendapatkan respons.

Berdasarkan data yang dihimpun media, 384 ASN telah resmi dimutasi dan ditempatkan di berbagai OPD sesuai kebijakan terbaru Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Ini Nama-nama dan Penempatannya : silahkan KLIK DISINI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA