Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif. JAKARTA, Cuitan.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif, memberikan pesan penting bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pesan ini disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/12).
Sebanyak 6.403 PPPK Paruh Waktu menerima SK tersebut, menandai salah satu pengangkatan tenaga honorer terbesar di Indonesia.
Prof Zudan menekankan pentingnya memahami isi perjanjian kerja, karena menjadi dasar penilaian kinerja sekaligus pintu masuk untuk peningkatan karier dan kesejahteraan di masa depan. “Keberhasilan ASN tidak instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kemampuan menghadapi tantangan,” jelasnya.
Selain itu, Kepala BKN menegaskan bahwa PPPK, CPNS, dan PNS merupakan satu kesatuan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Seluruh ASN diharapkan menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kehadiran Prof Zudan dalam penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Ia juga menyampaikan rasa syukur dapat berbagi momen penting ini bersama para PPPK Paruh Waktu.
Prof Zudan memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalsel, jajaran Pemprov, Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Regional BKN, dan semua pihak yang mendukung proses administrasi hingga penyerahan SK. “Kepada seluruh PPPK yang menerima SK hari ini, senantiasa bersyukur atas amanah yang diterima dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesannya. ***
Tidak ada komentar