Operasi Zebra 2025: 11 Pelanggaran Disasar & Fokus Pejalan Kaki

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Nov 2025 17:00 50 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.idOperasi Zebra di Jakarta resmi digelar mulai hari ini, Senin (17/11/2025), dan akan berlangsung hingga 30 November 2025. Operasi ini menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap kasat mata, sekaligus menegaskan perlindungan terhadap pejalan kaki sebagai prioritas keselamatan.

11 Jenis Pelanggaran yang Disasar

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengatakan, operasi kali ini tetap menyoroti pelanggaran yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Beberapa pelanggaran yang menjadi target antara lain:

  1. Anak-anak mengendarai kendaraan di bawah umur
  2. Kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
  3. Penggunaan helm tidak sesuai standar
  4. Balap liar
  5. Knalpot brong
  6. Pelanggaran kasat mata lainnya

“Kami akan melakukan patroli malam untuk mencegah balap liar dan menyisir seluruh ruas jalan Jakarta, baik yang telah terpasang e-TLE maupun yang belum,” jelas Komarudin.

Operasi 1×24 Jam Nonstop di Seluruh Jakarta

Operasi Zebra Jaya dijalankan 1×24 jam nonstop selama periode operasi. Petugas lalu lintas akan berpatroli di semua wilayah Jakarta dan kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kalau namanya operasi, 1×24 jam, dan dilakukan di seluruh wilayah Jakarta,” kata Komarudin.

Fokus pada Perlindungan Pejalan Kaki

Selain menegakkan aturan lalu lintas, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya perlindungan pejalan kaki sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.

Menurut Agus, pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rentan dan harus mendapatkan prioritas perlindungan.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users

Kebijakan ini selaras dengan prinsip Vision Zero, yang menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya. Selain itu, konsep Hierarchy of Road Users menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan.

Irjen Agus menjelaskan, kedua prinsip tersebut menjadi dasar Korlantas Polri dalam merancang langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia.

Keselamatan Pejalan Kaki Sebagai Indikator Kinerja

Korlantas Polri menekankan, perlindungan pejalan kaki bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya.

Ia meminta seluruh jajaran lalu lintas dari Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja, dengan keberhasilan diukur dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan, bukan sekadar jumlah tilang.

“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” tambah Agus. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA