Foto: Ilustrasi polisi lalu lintas (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ detik.com) JAKARTA, Cuitan.id – Operasi Zebra di Jakarta resmi digelar mulai hari ini, Senin (17/11/2025), dan akan berlangsung hingga 30 November 2025. Operasi ini menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap kasat mata, sekaligus menegaskan perlindungan terhadap pejalan kaki sebagai prioritas keselamatan.
11 Jenis Pelanggaran yang Disasar
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengatakan, operasi kali ini tetap menyoroti pelanggaran yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Beberapa pelanggaran yang menjadi target antara lain:
“Kami akan melakukan patroli malam untuk mencegah balap liar dan menyisir seluruh ruas jalan Jakarta, baik yang telah terpasang e-TLE maupun yang belum,” jelas Komarudin.
Operasi 1×24 Jam Nonstop di Seluruh Jakarta
Operasi Zebra Jaya dijalankan 1×24 jam nonstop selama periode operasi. Petugas lalu lintas akan berpatroli di semua wilayah Jakarta dan kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kalau namanya operasi, 1×24 jam, dan dilakukan di seluruh wilayah Jakarta,” kata Komarudin.
Fokus pada Perlindungan Pejalan Kaki
Selain menegakkan aturan lalu lintas, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya perlindungan pejalan kaki sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.
Menurut Agus, pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rentan dan harus mendapatkan prioritas perlindungan.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users
Kebijakan ini selaras dengan prinsip Vision Zero, yang menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya. Selain itu, konsep Hierarchy of Road Users menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan.
Irjen Agus menjelaskan, kedua prinsip tersebut menjadi dasar Korlantas Polri dalam merancang langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia.
Keselamatan Pejalan Kaki Sebagai Indikator Kinerja
Korlantas Polri menekankan, perlindungan pejalan kaki bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya.
Ia meminta seluruh jajaran lalu lintas dari Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja, dengan keberhasilan diukur dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan, bukan sekadar jumlah tilang.
“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” tambah Agus. ***
Tidak ada komentar