Kolase – Apel ASN Kota Sungai Penuh. SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tiga ASN resmi dipecat tidak hormat setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam mewujudkan pemerintahan bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa proses pemberhentian dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan setelah pihaknya menerima salinan resmi putusan pengadilan.
“Kami baru bisa memproses pemecatan ASN setelah ada keputusan inkrah. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas ASN,” ungkap Nina, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dan menjaga perilaku agar tidak mencederai kepercayaan publik. “Tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi. ASN harus jujur, bertanggung jawab, dan menjadi teladan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Berdasarkan data BKPSDM, sejak tahun 2018 hingga 2025, tercatat lima ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh telah diberhentikan dengan tidak hormat karena kasus korupsi. Tahun ini, tiga ASN kembali diberhentikan setelah putusan inkrah dari pengadilan.
“Begitu ada keputusan pengadilan yang inkrah, kami wajib menindaklanjuti dengan pemberhentian tidak hormat. Semua hak kepegawaian mereka otomatis dihentikan,” jelas Nina.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi lagi adanya ASN yang tersandung kasus hukum. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. ASN harus berhati-hati dalam mengelola keuangan negara dan menjalankan administrasi pemerintahan. Satu kesalahan bisa berakibat fatal,” tegas Alfin.
Ia menambahkan, ke depan, Pemkot akan memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan agar seluruh ASN bekerja lebih profesional dan disiplin.
Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat pembinaan dan pengawasan internal dengan melakukan sidak dan evaluasi rutin ke berbagai satuan kerja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh ASN bekerja sesuai etika, disiplin, dan aturan yang berlaku.
“Kami ingin ASN menjadi contoh dalam kedisiplinan dan etika kerja. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas pimpinan, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Alfin.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkot Sungai Penuh juga mengembangkan sistem administrasi digital untuk memperkuat transparansi dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Dengan langkah tegas dan pembinaan berkelanjutan, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen membangun birokrasi bersih, jujur, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami ingin seluruh ASN bekerja dengan niat tulus untuk melayani masyarakat dan menjaga marwah pemerintah daerah,” tutup Wali Kota Alfin. *
Tidak ada komentar