Penertiban Aset: 78% Tanah Bersertifikat, 98% Kendaraan Terdata

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Nov 2025 05:00 588 admincuitan

SUNGAI PENUH, Cuitan.id – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungai Penuh, melalui Bidang Aset terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kota. Melalui program pendataan dan penertiban aset, Bakeuda kini fokus memastikan seluruh aset, baik aset tetap maupun aset bergerak, tercatat dan terkelola dengan baik.

Kepala Bakeuda Kota Sungai Penuh, Nasran, melalui Kepala Bidang Aset, Agus Rianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak aktif melakukan pendataan secara menyeluruh dan terukur.

“Alhamdulillah kami telah melakukan pendataan aset tetap seperti tanah dan bangunan, serta aset bergerak seperti peralatan mesin dan kendaraan dinas,” ujar Agus Rianto, Jumat (7/11/2025).

Langkah awal yang dilakukan Bakeuda adalah pendataan aset bergerak, khususnya kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pendataan ini meliputi kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam.

“Hampir 98 persen kendaraan dinas sudah kami lakukan pemasangan logo dan pendataan. Semua kendaraan kini sudah terdata dengan baik, termasuk siapa pengguna dan unit kerja yang memegang,” jelas Agus.

Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan kendaraan dinas semakin meningkat.

Selain kendaraan dinas, Bakeuda juga menaruh perhatian besar pada penertiban aset tetap berupa tanah dan bangunan. Proses pensertifikatan aset dilakukan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungai Penuh.

“Dari total 514 bidang tanah milik Pemerintah Kota Sungai Penuh, sebanyak 401 bidang atau sekitar 78 persen sudah bersertifikat,” ungkap Agus Rianto.

Sisanya masih dalam proses penyelesaian bersama BPN dan akan terus ditindaklanjuti, meskipun saat ini terkendala anggaran dan proses administratif. Tak hanya pendataan dan sertifikasi, Bakeuda juga mulai menginventarisasi kendaraan dinas yang tidak lagi layak pakai.

Kendaraan dengan kondisi rusak berat atau tidak digunakan akan segera diusulkan untuk dilelang.
Langkah ini diambil agar pengelolaan aset daerah semakin efisien serta memberikan potensi pemasukan baru bagi kas daerah melalui hasil lelang.

Melalui berbagai upaya ini, Bakeuda Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pendataan dan penertiban aset ini bukan hanya kewajiban administrasi, tapi bagian dari tanggung jawab kita menjaga aset daerah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Agus Rianto. (HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA