Quraish Shihab Mundur dari Ketua Dewan Syariah BTN

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Nov 2025 18:00 315 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengumumkan pengunduran diri Quraish Shihab dari posisi Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN pada Rabu (5/11/2025). Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary Division Head BTN, Ramon Armando, kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada malam yang sama.

Dalam surat yang dilampirkan BTN pada Keterbukaan Informasi BEI, disebutkan bahwa pengunduran diri diterima oleh perusahaan pada Selasa (4/11/2025).

“Sdr. Muhammad Quraish Shihab (Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan) menyampaikan permohonan diri sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan sebagaimana surat tertanggal 3 November 2025 yang diterima Perseroan pada tanggal 4 November 2025,” tulis surat Laporan Informasi atau Fakta Material itu, dikutip Kamis (6/11/2025).

Penetapan Pengunduran Diri melalui RUPS

Surat yang ditandatangani Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menyebutkan bahwa pengunduran diri Quraish Shihab akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.

“Penetapan dimaksud berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan,” tulis surat tersebut.

Sejarah Karier Quraish Shihab di BTN

Berdasarkan catatan Cuitan.id, Quraish Shihab mulai menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Unit Usaha Syariah (UUS) BTN pada Maret 2018. Penunjukan ini disahkan dalam RUPS Tahunan BTN pada 23 Maret 2018.

Saat itu, BTN juga menunjuk Muhammad Gunawan Yasni sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Direktur BTN, Maryono, menjelaskan bahwa tujuan penunjukan ini adalah untuk memastikan keahlian syariah profesional dalam layanan perbankan syariah yang semakin diminati masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA