Foto: Tangkapan layar video viral maling motor dibakar massa di Surabaya. (Istimewa)							    SURABAYA, Cuitan.id – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas setelah dibakar massa di kawasan Jalan Jojoran Gang 5, Gubeng, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari warga melalui layanan darurat 110. Petugas yang tiba di lokasi langsung berusaha mengendalikan situasi dan memadamkan api yang membakar tubuh pelaku.
“Kami menerima laporan adanya percobaan pencurian motor dan pelaku sudah diamankan warga. Saat petugas tiba, tiba-tiba pelaku disiram dan dibakar. Kami langsung melakukan pemadaman dan mengevakuasi pelaku ke rumah sakit,” kata Kompol Eko di Polsek Gubeng, Jumat (31/10/2025).
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kondisi pria tersebut kini dinyatakan stabil dan masih dalam perawatan intensif.
Pemilik motor bernama Dian mengatakan bahwa ia baru membeli sepeda motor tersebut beberapa bulan lalu. Pagi itu, dirinya memarkir kendaraan di depan rumah selama sekitar 15 menit sebelum mendengar suara mesin motornya menyala.
“Saya keluar rumah dan lihat ada dua orang yang mau bawa kabur motor saya. Waktu saya teriak, mereka langsung kabur. Warga sigap bantu ngejar,” ujar Dian kepada wartawan.
Satu orang pelaku berhasil ditangkap warga, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Warga yang geram dengan maraknya kasus pencurian motor di wilayah itu kemudian mengikat pelaku di tiang listrik sebelum menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar.
Saat petugas kepolisian tiba untuk mengamankan pelaku, seorang warga nekat menyalakan korek api hingga api menyambar tubuh pria tersebut. Polisi segera memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Kompol Eko menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk segera menyerahkan pelaku tindak kejahatan kepada pihak berwenang.
“Kami mengerti keresahan warga terhadap maraknya curanmor, tetapi tindakan kekerasan bukan solusi. Serahkan kepada polisi agar diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki identitas pelaku dan mengejar satu orang lainnya yang berhasil melarikan diri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan membutuhkan kewaspadaan tanpa melanggar hukum. Warga diimbau tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian agar pelaku kejahatan dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Tidak ada komentar