5,5 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Jambi Bongkar Jaringan Riau-Jambi

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Agu 2025 23:27 33 admincuitan

JAMBI, Cuitan.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 5,5 kilogram sabu dimusnahkan di halaman Mapolda Jambi, Kamis (31/7/2025), setelah sebelumnya melalui pengujian laboratorium dan verifikasi oleh Bid Dokkes Polda Jambi.

Barang haram bernilai miliaran rupiah itu disita dari tangan tiga tersangka berinisial AR, B, dan AF yang ditangkap di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, ketiganya memiliki peran berbeda: dari bandar, kurir, hingga pengedar lokal.

“Ketiganya bagian dari jaringan peredaran lintas provinsi. Sabu ini berasal dari Provinsi Riau dan masuk ke Jambi lewat jalur darat,” ujar Kombes Dewa dalam keterangan persnya.

Yang mengkhawatirkan, sebagian dari sabu tersebut sudah sempat beredar di wilayah Jambi. Polisi menduga jaringan ini bukan kelompok kecil, melainkan bagian dari sindikat besar yang aktif menyuplai sabu ke berbagai daerah.

“Kami sedang mendalami jaringan ini. Tujuan utama peredarannya memang untuk Jambi. Kemungkinan ada pelaku lain yang belum tertangkap,” tambahnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam dua tong besar berisi air dan deterjen, disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta kuasa hukum para tersangka.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa Polda Jambi tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, apalagi yang menargetkan generasi muda di daerah.

Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkotika.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini pesan tegas untuk para bandar: Jambi bukan ladang kalian!” tutup Kombes Dewa. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA