Ilustrasi mandi wajib(freepik.com) JAKARTA, Cuitan.id – Mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan untuk kembali suci saat berada dalam keadaan tidak suci. Tujuannya agar seorang wanita bisa melaksanakan ibadah yang menuntut kesucian diri.
Pada wanita, keadaan tidak suci bisa disebabkan oleh haid, nifas, melahirkan, atau berhubungan badan. Berikut adalah 4 jenis mandi wajib bagi wanita:
Mandi junub dilakukan saat wanita berada dalam kondisi junub, yaitu akibat berhubungan badan. Hal ini penting agar wanita kembali suci sebelum melaksanakan ibadah.
“…(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…” (Q.S. An Nisa’: 43)
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan dan biasanya berlangsung sekitar 40 hari. Setelah masa nifas, wanita wajib mandi nifas untuk bisa melaksanakan ibadah seperti shalat dan puasa.
Haid adalah siklus bulanan wanita. Setelah haid selesai, mandi wajib harus dilakukan untuk kembali suci.
“Namun, tinggalkanlah shalat sebanyak hari yang biasanya engkau haidh, kemudian mandilah dan lakukanlah shalat.” (H.R. Bukhari)
Mandi wiladah dilakukan setelah melahirkan, meskipun darah nifas tidak keluar. Ini bertujuan agar wanita kembali suci dan bisa melanjutkan ibadah.
Berikut urutan mandi wajib yang diajarkan Rasulullah SAW:
Cuci tangan tiga kali
Bersihkan kemaluan dan kotoran lain dengan tangan kiri
Cuci tangan kembali setelah membersihkan diri
Berwudhu sempurna seperti wudhu untuk shalat
Siram kepala tiga kali hingga pangkal rambut sambil membaca niat
Siram seluruh badan dimulai dari sisi kanan tiga kali, lalu kiri tiga kali
Mandi seperti biasa dengan sabun dan sampo hingga bersih
Ambil kapas atau kain, beri minyak wangi, lalu usapkan pada bekas darah
Dengan mengikuti tata cara ini, wanita akan kembali suci dan siap menjalankan ibadah dengan sempurna. ***
Tidak ada komentar