Sumber: Kompas.com JAKARTA, Cuitan.id – Kabar gembira bagi para pelancong Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru Passport Index 2025, kini ada 18 negara di kawasan Asia yang bisa dikunjungi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa perlu mengurus visa.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri dengan lebih mudah, cepat, dan hemat biaya.
Daftar Lengkap 18 Negara Asia Bebas Visa untuk WNI
Berikut daftar negara di Asia yang memberikan fasilitas bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:
1. Brunei Darussalam
2. Filipina
3. Hong Kong
4. Iran
5. Jepang
6. Kamboja
7. Kazakhstan
8. Laos
9. Makau
10. Malaysia
11. Myanmar
12. Singapura
13. Tajikistan
14. Thailand
15. Timor-Leste
16. Turki
17. Uzbekistan
18. Vietnam
Setiap negara memiliki aturan lama tinggal yang berbeda-beda, umumnya antara 14 hingga 30 hari, tergantung pada tujuan perjalanan dan peraturan imigrasi masing-masing negara.
Manfaat Bebas Visa Bagi Pelancong Indonesia
Kebijakan bebas visa ini membawa banyak manfaat bagi wisatawan Indonesia. Selain menghemat biaya administrasi visa, kebijakan ini juga mempercepat proses keberangkatan dan mendorong pariwisata lintas negara.
Seorang warga asal Depok, Rio (28), mengaku senang dengan semakin banyaknya negara yang membuka akses bebas visa bagi Indonesia.
“Lumayan banget bisa menghemat biaya. Soalnya ngurus visa kan cukup mahal,” ujar Rio kepada Cuitan.id, Kamis (30/10/2025).
Rio menambahkan bahwa selama ini ia sudah mengunjungi Singapura dan Malaysia, dua negara ASEAN yang sejak lama menerapkan bebas visa.
“Selanjutnya mungkin mau ke Thailand bareng keluarga,” tambahnya.
Bagi para wisatawan, bebas visa bukan sekadar kemudahan administratif, tapi juga peluang untuk menjelajahi lebih banyak destinasi tanpa ribet.
Warga lainnya, Arif (35), menyebut kebijakan ini mempermudah mobilitas antarnegara di Asia.
“Kebijakan bebas visa ini bikin traveling lintas negara jadi gampang banget. Kalau bisa, Eropa juga bebas visa buat kita,” ungkap Arif.
Ia juga mengaku bermimpi mengunjungi Turki, salah satu negara bebas visa favorit wisatawan Indonesia.
Kebijakan bebas visa dari 18 negara Asia ini menandakan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap paspor Indonesia.
Menurut Passport Index 2025, peringkat paspor Indonesia terus membaik, menunjukkan adanya kemajuan diplomatik dan hubungan internasional yang semakin kuat.
Kebijakan ini juga diyakini mampu meningkatkan sektor pariwisata, memperkuat konektivitas antarnegara, serta membuka peluang ekonomi baru di kawasan Asia.
Bagi para pelancong, bebas visa bukan sekadar simbol kemudahan bepergian, melainkan pengakuan global terhadap posisi Indonesia di mata dunia.
Dengan semakin banyak negara Asia yang membuka akses bebas visa, WNI kini bisa menjelajah dunia dengan lebih praktis dan terjangkau.
Langkah ini bukan hanya mempererat kerja sama antarnegara, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai mitra regional yang disegani. (*)
Tidak ada komentar