KERINCI, Cuitan.id – Sebanyak 116 tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kerinci resmi dinyatakan kompeten setelah mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi yang digelar Dinas PUPR Kerinci tahun anggaran 2025.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Kadis PUPR, Ir. Maya Novefri, pada Senin (1/9/2025) usai upacara rutin di halaman Kantor Bupati.
Dari jumlah tersebut, 66 orang merupakan pelaksana pekerjaan saluran irigasi, sementara 50 orang lainnya berfokus pada pekerjaan operasi dan pemeliharaan jaringan.
Bupati Monadi menegaskan, peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.
“Tenaga kerja konstruksi yang kompeten adalah kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur. Sertifikat ini menjadi bukti legal kemampuan dan keterampilan yang diakui secara resmi,” ujarnya.
Kadis PUPR Kerinci, Maya Novefri Handayani, menjelaskan sertifikat kompetensi menjadi syarat penting bagi tenaga kerja agar bisa terlibat dalam proyek pembangunan, baik dari APBD maupun APBN.
“Undang-undang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat. Dengan pelatihan ini, mereka tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga legalitas untuk bekerja secara profesional,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja berkompeten di bidang irigasi dan pemeliharaan jaringan setiap tahun terus meningkat.
Dengan adanya sertifikasi ini, pekerja lokal diharapkan mampu bersaing sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja dari luar daerah.
Langkah ini menjadi dorongan besar bagi peningkatan kualitas SDM konstruksi di Kerinci, sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat setempat. (*/HS)
Tidak ada komentar