Pemerintah menutup pintu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2025. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin. SEMARANG, Cuitan.id – Pemerintah Indonesia akan menutup seluruh proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa tahun 2024 menjadi momentum terakhir bagi pembukaan formasi besar ASN, termasuk PPPK.
Menurut Rini, setelah 2024, pemerintah akan beralih fokus dari penambahan jumlah aparatur menuju peningkatan kualitas dan kompetensi pegawai yang telah ada di lingkungan pemerintahan.
Dalam rekrutmen terakhir ini, pemerintah menyediakan 2,3 juta formasi ASN. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta formasi sudah diajukan oleh berbagai instansi, dan lebih dari 1 juta formasi telah diproses oleh Kementerian PANRB.
“Jumlah ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah penerimaan ASN,” ujar Rini usai memimpin Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Hotel Gumaya Tower, Semarang, Rabu (29/10/2025).
Rini menambahkan, tenaga honorer tetap menjadi prioritas utama dalam rekrutmen ini sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penyelesaian status tenaga non-ASN yang selama ini belum terserap secara resmi.
Rini mengungkapkan bahwa hingga akhir Oktober 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan lebih dari 90 persen penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ASN yang lolos seleksi.
“Untuk PNS tahap satu sudah selesai, sementara PPPK masih menunggu data tambahan dari beberapa pemerintah daerah yang belum masuk ke kami. Setelah NIP selesai, instansi daerah akan menetapkan surat keputusan (SK) bagi pegawai yang diterima,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian PANRB, BKN, dan pemerintah daerah agar semua ASN yang lolos seleksi bisa segera mendapatkan SK penetapan sebelum akhir tahun 2025.
Rini berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses penetapan SK bagi ASN dan PPPK.
“Mudah-mudahan para ASN nanti juga bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk penyiapan SK bagi mereka yang sudah lolos,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa kebijakan penghentian rekrutmen PPPK tidak akan berpengaruh terhadap alokasi anggaran di daerah.
“Tidak masalah dengan pemotongan TKD. Semua sudah dihitung, jadi transfer ke daerah tidak berpengaruh terhadap PPPK maupun program lainnya,” tegasnya.
Ahmad Luthfi menambahkan, pihaknya bersama DPRD Jawa Tengah akan menyusun ulang prioritas anggaran tanpa mengurangi program yang sudah berjalan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami dan DPRD akan rapat kembali menyusun prioritas tanpa mengurangi program yang sudah berjalan. Program pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Kebijakan penutupan rekrutmen PPPK ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur sipil negara. Fokus utama akan beralih ke pengembangan kompetensi, efisiensi birokrasi, dan transformasi digital pemerintahan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di era modern. (*)
Tidak ada komentar