KERINCI, Cuitan.id – Konflik antara warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan dengan PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) PLTA Danau Kerinci berakhir damai.
Kesepakatan dicapai dalam Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang dipimpin Bupati Kerinci Monadi bersama Polda Jambi, Senin (11/8/2025).
Tiga poin utama disepakati: kompensasi Rp5 juta per kepala keluarga yang disalurkan paling lambat 19 Agustus 2025, komitmen PT KMH menjaga kelestarian lingkungan, serta seruan menjaga keamanan dan mendukung kelancaran proyek.
Bupati Kerinci Monadi menegaskan pentingnya stabilitas di tengah pembangunan strategis ini.
“Kami berharap kondisi tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai ada pihak yang terprovokasi isu menyesatkan. Mari bersama-sama mendukung pembangunan demi kemajuan Kerinci,” ujar Bupati Monadi. (*)
Tidak ada komentar