KERINCI, Cuitan.id – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, terkait tuntutan kompensasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci akhirnya mereda.
Sejak Kamis (21/8/2025) warga menuntut kompensasi hingga Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK), namun pada Jumat (22/8) sore, massa memilih membubarkan diri.
Hingga Sabtu (23/8), situasi di sekitar lokasi proyek terpantau kondusif tanpa adanya gelombang unjuk rasa. Aktivitas pembangunan pun kembali berjalan normal dengan sejumlah alat berat yang dilaporkan beroperasi hingga Jumat malam. Progres pekerjaan disebut hampir rampung.
Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Aslori, menegaskan bahwa persoalan dengan masyarakat sudah terselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati Kerinci.
“Semua sudah selesai difasilitasi. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan,” ujarnya, Jumat (22/8).
Terkait kompensasi, Aslori menjelaskan perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per KK sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK telah menerima bantuan tersebut.
“Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu, tapi Timdu masih memberi kesempatan bagi yang belum mengambil,” jelasnya.
Ia juga membantah isu adanya janji kompensasi Rp300 juta per KK. “Itu hanya permintaan warga, bukan janji perusahaan. Kalau memang ada Rp300 juta per KK, saya pun mau pindah KK,” katanya berseloroh.
Soal kekhawatiran dampak lingkungan, pihak KMH memastikan proyek PLTA Kerinci tidak akan merusak ekosistem sungai.
“Debit air tetap normal, ekosistem terjaga. Kalau mau diuji, silakan,” tegas Aslori.
Ia menambahkan, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup 5 persen dari keseluruhan proyek. “Sisanya 95 persen sudah selesai, jadi lokasi ini hanya bagian kecil saja,” pungkasnya.
Dengan meredanya aksi warga, pembangunan PLTA Kerinci diproyeksikan kembali berjalan lancar dan segera rampung sesuai target. (*/HS)
Tidak ada komentar