Komdigi Pertimbangkan Sertifikasi Influencer di Indonesia

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Nov 2025 23:00 10 admincuitan

JAKARTA, Cuitan.id – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi) sedang mengkaji kemungkinan penerapan sertifikasi untuk influencer dan pembuat konten di Tanah Air, mengikuti jejak kebijakan serupa yang telah diterapkan di Tiongkok.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola konten digital, menjaga keamanan informasi, serta meningkatkan integritas konten yang beredar di dunia maya. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan bahwa sistem sertifikasi ini masih berada dalam tahap kajian awal, namun dipertimbangkan sebagai bagian dari regulasi yang menyesuaikan diri dengan perkembangan industri kreatif digital.

Pertimbangan Kominfo terkait sertifikasi influencer didorong oleh beberapa faktor:

  1. Pertumbuhan Pesat Industri Konten Digital – Populasi kreator dan influencer meningkat signifikan, menimbulkan tantangan terkait kredibilitas dan akurasi informasi.
  2. Contoh Negara Lain – Beberapa negara maju, termasuk Tiongkok, telah menerapkan regulasi yang mengharuskan kreator memiliki lisensi, pelatihan khusus, dan verifikasi identitas sebelum membuat konten komersial atau siaran langsung.
  3. Pengendalian Konten Negatif – Sertifikasi diharapkan menekan penyebaran misinformasi, hoaks, serta konten tidak etis.

Menurut Kominfo, kehadiran sertifikasi influencer akan membawa beberapa keuntungan:

  • Membuat standar kompetensi dan etika bagi kreator konten.
  • Memberikan kerangka yang jelas bagi platform digital dalam kemitraan dan monetisasi.
  • Memperkuat posisi industri kreatif konten Indonesia di tingkat global.
  • Mendorong influencer lebih profesional, kredibel, dan adaptif terhadap regulasi internasional.

Meski memiliki potensi positif, rencana sertifikasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan:

  • Kriteria Sertifikasi – Harus dirancang agar tidak membatasi kreativitas kreator muda yang bekerja dengan pendekatan informal atau eksperimental.
  • Aspek Teknis dan Logistik – Termasuk mekanisme pelatihan, biaya sertifikasi, serta pengawasan setelah sertifikasi diterbitkan.
  • Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan – Keberhasilan regulasi menuntut sinergi antara kementerian, platform digital, asosiasi kreator, dan pihak terkait.

Kominfo menyatakan akan terus melakukan diskusi internal dan konsultasi dengan stakeholder, termasuk pelaku industri kreatif, platform konten, dan pemangku kebijakan lainnya. Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti untuk peluncuran kebijakan, dan semua keputusan akan diambil setelah kajian menyeluruh.

Sementara itu, para influencer dan pembuat konten disarankan mulai mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan regulasi baru, termasuk:

  • Meningkatkan kualitas konten
  • Menerapkan prinsip etika digital
  • Memahami hak dan kewajiban dalam kolaborasi dengan platform atau brand

Rencana sertifikasi influencer ini menandakan bahwa regulasi konten digital di Indonesia akan semakin diperketat. Jika diterapkan dengan desain yang tepat, regulasi ini diharapkan menjadikan industri kreator lebih profesional dan bertanggung jawab, sambil tetap menjaga fleksibilitas kreatif bagi generasi muda.

Perkembangan ini menjadi perhatian penting bagi seluruh pelaku industri dan pengguna internet, karena berpotensi mengubah ekosistem konten digital di Indonesia dalam jangka panjang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA