Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi. (dok. Istimewa) JAKARTA, Cuitan.id – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, sebanyak 117 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperkuat proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan dilakukan secara hati-hati.
“Sampai dengan hari ini, penyidik telah memeriksa empat korban pelapor, 117 saksi, serta 11 terlapor yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap penyidikan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Selain itu, polisi juga melibatkan 25 saksi ahli dari berbagai bidang untuk membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Ade menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut tanpa hambatan.
“Penyidikan dilakukan secara cermat untuk mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, dan alat bukti guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana,” jelasnya.
Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Menurut Ade Ary, semua proses dilakukan secara profesional dan transparan.
“Komitmen kami jelas, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan itu telah naik ke tahap penyidikan. Ada empat laporan yang kini masuk tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya telah dicabut oleh pelapor.
Sebelumnya, kasus serupa juga bergulir di Bareskrim Polri. Hasil penyelidikan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding.
Jokowi sendiri telah diperiksa oleh penyidik setelah laporan naik ke tahap penyidikan. Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Solo pada Kamis (24 Juli 2025). Dalam proses itu, penyidik turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diperiksa di laboratorium forensik. (*)
Tidak ada komentar